Jessica Camilleri menikam ibunya setidaknya 100 kali dengan tujuh pisau, empat di antaranya akhirnya patah. Rita Camilleri berusia 57 tahun dan merupakan pengasuh utama putrinya. Peristiwa itu terjadi pada 20 Juli 2019, di rumah yang mereka tempati bersama di St Clair, di Sydney bagian barat.

Setelah serangan itu, Jessica membawa kepala ibunya ke jalan dengan maksud menunjukkannya kepada para tetangga. Ketika polisi tiba, kamera tubuh merekam ucapannya: “Aku membunuh ibuku”. Cucu Rita yang berusia 4 tahun juga berada di rumah dan mengalami cedera ringan.

Pengadilan mendakwanya dengan pembunuhan, tetapi pihak pembela berpendapat bahwa gangguan kejiwaannya yang kompleks dan saling tumpang tindih telah merampas kendali dirinya. Pada Desember 2020, juri menyatakannya bersalah atas manslaughter. Hakim Helen Wilson menjatuhkan hukuman 21 tahun dan 7 bulan penjara, dengan menyebutnya sebagai kasus manslaughter paling serius yang mungkin terjadi.

