Di Britania Raya, lebih dari 230 ribu orang menyerukan agar pelaku kekerasan terhadap hewan tidak pernah lagi diizinkan memiliki hewan peliharaan. Mereka menginginkan larangan seumur hidup

Por Andrea Araya Moya
20 August, 2026

Bagi lebih dari 230 ribu orang, siapa pun yang menyiksa hewan seharusnya tidak mendapatkan kesempatan kedua untuk memiliki hewan lain di bawah perawatannya. 🐾 Itulah gagasan di balik petisi yang diajukan di Britania Raya, yang bertujuan memperberat konsekuensi bagi mereka yang dinyatakan bersalah atas kekejaman atau penelantaran hewan.

Inisiatif ini menyerukan agar orang-orang tersebut secara otomatis dikenai larangan seumur hidup untuk memiliki, merawat, atau mengendalikan hewan, selain membentuk daftar publik orang-orang yang dinyatakan bersalah atas jenis kejahatan ini. Saat ini, pengadilan Inggris sudah dapat melarang seseorang memiliki hewan lagi dan bahkan dapat memberlakukannya secara permanen, tetapi sanksinya bergantung pada setiap kasus.

Petisi tersebut melampaui 230 ribu tanda tangan dan sampai ke Parlemen Britania. Namun, Pemerintah menanggapi bahwa mereka tidak berencana menetapkan larangan seumur hidup otomatis, karena menganggap hakim harus tetap memiliki kemampuan untuk menentukan hukuman sesuai dengan keadaan setiap pelanggaran.

Meski begitu, dukungan besar yang diterimanya kembali membuka perdebatan tentang seberapa besar hukuman bagi kekerasan terhadap hewan harus diperberat. Bagi mereka yang mempromosikan langkah ini, logikanya sederhana: jika seseorang sudah menunjukkan bahwa mereka mampu menyakiti seekor hewan, mereka seharusnya tidak diberi kesempatan untuk membahayakan hewan lain.

Puede interesarte