Paul Powlesland, pengacara lingkungan dan pendiri River Roding Trust, mengorganisasi aksi bersih-bersih sukarelawan selama sepuluh hari di Alders Brook, sebuah aliran sungai di London timur yang begitu tercemar sehingga tak seorang pun lain bahkan mau repot menyentuhnya. Ia dan para sukarelawannya mengangkat 200 kantong limbah, jarum suntik bekas, pisau, senjata api, dan bahkan sebuah sepeda motor dari dasar sungai. Mereka memulihkan 280 meter sungai itu. Beberapa minggu kemudian, ikan dan capung kembali. 🐟

Pada 17 Juni 2026, Environment Agency Inggris membuka penyelidikan pidana terhadapnya. Tuduhannya: melakukan pembersihan itu tanpa izin yang diwajibkan berdasarkan Environmental Permitting Regulations 2016. Jika dinyatakan bersalah, ia bisa menghadapi hukuman hingga dua tahun penjara. Ya, karena membersihkan sungai yang tidak pernah dibersihkan pemerintah. 😤

Kasus ini meledak di media sosial dan memicu kemarahan global. Mengapa negara tidak mengejar mereka yang membuang jarum suntik, senjata, dan sepeda motor itu ke aliran sungai tersebut dengan tekad yang sama? Birokrasi menjebak sukarelawan yang mengambil tindakan — dan sampai sekarang masih belum menyentuh mereka yang mencemarinya.

