Emma Barnett, 36, dinyatakan bersalah di Britania Raya atas pembunuhan putranya yang berusia 14 bulan setelah memberinya campuran mematikan susu dan obat-obatan. Bocah kecil bernama Oakley itu meninggal pada November 2024 setelah mengalami henti jantung yang disebabkan oleh zat-zat dalam tubuhnya.

Perempuan itu dijadwalkan menghadiri sidang pengadilan pada hari itu terkait hak asuh anak tersebut, tetapi ia tidak muncul. Sebaliknya, ia membeli obat-obatan itu lalu mengirim pesan yang membuat pihak berwenang percaya bahwa ia telah menghilang bersama bocah itu.

Beberapa jam kemudian, polisi menemukannya bersembunyi di loteng rumahnya di samping bayi yang tidak sadarkan diri, dengan jejak cairan putih di sekitar mulut dan hidungnya. Meskipun tim medis berhasil menyadarkannya kembali, ia meninggal beberapa hari kemudian akibat kerusakan otak yang tidak dapat dipulihkan yang disebabkan oleh keracunan tersebut.

Selama persidangan, perempuan itu mengklaim bahwa ia telah menyiapkan campuran tersebut dalam upaya untuk mengakhiri hidupnya sendiri, tetapi bukti yang diajukan oleh jaksa menunjukkan bahwa ia memberikannya kepada anak itu. Vonis hukuman akan dijatuhkan pada Juni 2026.
