Illinois, Amerika Serikat. Gubernur JB Pritzker menandatangani HB 4255 menjadi undang-undang, yang melarang penggunaan singa, harimau, macan tutul, jaguar, puma, beruang, dan primata dalam sirkus serta pertunjukan keliling di seluruh negara bagian.

Kebijakan tersebut memperluas larangan terhadap gajah yang telah diberlakukan Illinois pada 2017, ketika negara bagian itu menjadi yang pertama di negara tersebut mengambil keputusan itu. Kini Illinois menjadi negara bagian kedelapan yang juga melarang spesies-spesies lain ini, menutup celah hukum yang masih memungkinkan eksploitasi mereka.

Di balik penandatanganan tersebut terdapat lebih dari 100 insiden berbahaya yang tercatat selama beberapa dekade terakhir yang melibatkan hewan sirkus di Amerika Serikat: tiga kematian dan lebih dari 100 cedera, setidaknya 50 di antaranya adalah anak-anak.

Rancangan undang-undang tersebut, yang didorong oleh Humane World for Animals bersama Lincoln Park Zoo dan Brookfield Zoo, mendapat dukungan bipartisan dan mulai berlaku pada 1 Juli. Haruskah penggunaan hewan dalam sirkus di seluruh dunia dilarang?

