Kasus tersebut terjadi di Johor Bahru, Malaysia, dan bermula sebagai salah satu dari banyak video yang dibuat untuk media sosial. Tiga anak muda memutuskan untuk merekam apa yang mereka tampilkan sebagai tindakan yang dimaksudkan untuk membantu seseorang yang hidup di jalanan. Perbedaannya adalah bahwa, alih-alih membelikannya makanan, mereka menggunakan sisa ayam yang mereka makan sendiri di KFC.

Orang yang muncul dalam rekaman tersebut adalah Mohammad Danish, berusia 47 tahun, yang sedang tidur di luar sebuah restoran. Anak-anak muda itu menghampirinya, membangunkannya, dan menyerahkan sebuah bungkusan. Danish kemudian mengatakan bahwa ia mengira mereka memberinya makanan dan bahwa, saat membukanya, ia menemukan nasi yang disertai banyak tulang ayam. Video tersebut merekam reaksinya dan kemudian diunggah ke media sosial.

Rekaman tersebut memicu kemarahan di kalangan pengguna yang menganggap bahwa situasi itu telah menjadikan kerentanan seorang tunawisma sebagai hiburan. Kasus tersebut sampai ke pihak berwenang dan akhirnya melibatkan Malaysian Communications and Multimedia Commission, yang menyebut konten tersebut “sangat menyinggung”. Influencer Tang Sie Luk, yang dikenal sebagai Aluk, kemudian dituntut karena memublikasikan materi tersebut.

Namun, kisah tersebut juga memiliki versi kedua. Mereka yang terlibat mengklaim bahwa Danish tahu bahwa mereka sedang merekam dan bahwa semuanya telah dipersiapkan untuk video tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa pria itu telah menerima makanan lengkap dan bahwa tulang-tulang tersebut digunakan semata-mata untuk keperluan rekaman. Danish sendiri kemudian mengatakan bahwa ia tidak menyimpan dendam terhadap anak-anak muda tersebut.
Bahkan dengan penjelasan tersebut, Tang mengaku bersalah dan akhirnya membayar RM40,000, sekitar US$12,800, jumlah yang membuat rekaman tersebut, yang hanya berlangsung beberapa menit, menjadi salah satu contoh paling mencolok tentang sejauh mana konten yang dibuat untuk menarik perhatian di media sosial dapat berkembang.
