Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pada 15 Juni 2026 bahwa Britania Raya akan melarang akses ke TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, Snapchat, dan X bagi anak di bawah 16 tahun. RUU tersebut akan diajukan ke Parlemen sebelum Natal dan akan mulai berlaku pada musim semi 2027. Starmer membandingkan langkah itu dengan pembatasan alkohol: sebagaimana tidak seorang pun menjual bir kepada remaja, tidak ada platform yang seharusnya membuka pintu bagi mereka.
Mereka yang mendukung undang-undang itu —9 dari 10 orang tua menurut pemerintah— mengatakan bahwa media sosial sedang merusak kesehatan mental anak muda dan bahwa seseorang harus menetapkan batasan. Sementara itu, para pengkritik berpendapat bahwa pelarangan tidak mendidik: bahwa anak di bawah umur akan menemukan cara untuk mengakalinya, menggunakan akun palsu, dan belajar menavigasi ruang-ruang itu tanpa ada orang dewasa di dekat mereka.

Apakah pelarangan benar-benar melindungi anak-anak, atau justru hanya mendorong mereka melakukannya secara diam-diam?
