Kongres Peru menyetujui undang-undang baru yang menghukum pelaku penyiksaan hewan dengan hukuman penjara hingga 8 tahun

Por Sebastián Jerez
18 May, 2026

Kongres Peru menyetujui undang-undang baru yang memperberat hukuman untuk penyiksaan hewan dan dapat mengirim ke penjara hingga 8 tahun mereka yang menyebabkan kematian hewan domestik atau liar melalui tindakan kekejaman.

Vet Market

Langkah tersebut disetujui pada 15 Mei 2026 dengan 91 suara setuju dan mengubah pasal 206-A dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

iStock

Selain menghukum penyerangan ekstrem, undang-undang ini juga meningkatkan hukuman untuk penelantaran, penyiksaan, dan kekerasan yang direkam atau dibagikan di media sosial. Inisiatif ini berupaya merespons penolakan publik yang semakin besar terhadap kasus-kasus penyiksaan hewan yang menjadi viral di negara tersebut.

Colegio Médico Veterinario de Chile

Puede interesarte