Ini adalah musim panas terakhir ketika hidangan berusia 600 tahun dapat disajikan tanpa konsekuensi hukum.

Di Korea Selatan, bosintang—sup yang dahulu disantap keluarga selama tiga hari terpanas dalam setahun, yang akarnya berasal dari Dinasti Joseon—kini tinggal menghitung waktu. Pada Januari 2024, pemerintah mengesahkan undang-undang yang melarang pemeliharaan, penyembelihan, distribusi, dan penjualan daging anjing untuk konsumsi manusia, dan mulai Februari 2027, siapa pun yang melanggarnya dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara.

Perubahan ini sudah terasa di jalanan. Pasar Moran yang bersejarah di Seongnam, yang selama puluhan tahun menjadi pusat industri ini, kini menawarkan sup kambing hitam alih-alih bosintang. Pada Mei 2026, sekitar 82% peternakan anjing yang terdaftar di negara itu telah menutup usahanya, dan ribuan restoran terpaksa mengubah menu mereka sebelum tradisi tersebut menghilang selamanya.

