Racquel “Kelly” Smith dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Afrika Selatan atas perdagangan manusia, setelah pengadilan memutuskan bahwa ia terlibat dalam perdagangan manusia terhadap putrinya sendiri, Joshlin Smith, seorang anak perempuan yang baru berusia 6 tahun, yang menghilang pada Februari 2024 dan hingga kini belum ditemukan.

Pasangannya, Jacquen Appollis, dan teman mereka, Steveno van Rhyn, juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kejahatan yang sama, selain hukuman 10 tahun penjara karena penculikan. Selama persidangan yang berlangsung selama delapan minggu, lebih dari 30 saksi memberikan kesaksian tentang hilangnya gadis kecil itu. Seorang tetangga mengatakan bahwa Kelly pernah memberitahunya bahwa ia menjual Joshlin kepada seorang dukun tradisional, meskipun rincian dugaan transaksi tersebut tidak ditetapkan selama persidangan.

Kasus ini membuat seluruh masyarakat setempat terkejut. Nenek Joshlin, Amanda Smith-Daniels, sekali lagi meminta putrinya sendiri untuk mengungkapkan keberadaan gadis itu: “Kembalikan cucuku atau beri tahu aku di mana dia berada”. Sementara itu, pihak berwenang mengatakan akan terus mencarinya, bahkan hingga ke luar perbatasan Afrika Selatan.
Putusan telah dijatuhkan, tetapi sebuah keluarga masih belum mendapatkan jawaban terpenting: Di mana Joshlin? 💔

