Panama menyetujui hukuman penjara hingga 5 tahun bagi perempuan yang menipu tentang ayah biologis seorang anak

Por Valentina Ulloa
3 June, 2026

Majelis Nasional Panama menyetujui RUU 510 untuk menghukum penipuan ayah biologis dengan penjara. Deputi pengusul, Jairo Salazar, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan mencegah penipuan dan menegaskan bahwa “langkah ini tidak dimaksudkan untuk menyerang perempuan, melainkan untuk menghukum perilaku tertentu yang memengaruhi keluarga”.

Langkah kontroversial ini muncul karena saat ini hanya ada opsi di ranah perdata yang tidak sepenuhnya melindungi pihak yang terdampak secara emosional dan finansial. Jika disetujui oleh Presiden José Raúl Mulino, undang-undang tersebut akan menjatuhkan hukuman penjara dua hingga lima tahun dan denda yang akan dihitung berdasarkan gaji orang tersebut. Jumlahnya bisa sekitar 10,000 dolar atau lebih. 

Satu fakta yang menarik adalah bahwa tindakan untuk menuntut penipuan tersebut tidak akan tunduk pada daluwarsa, yang berarti bahwa pihak yang terdampak akan dapat menuntut keadilan kapan saja terlepas dari berapa tahun yang telah berlalu. 

Selain itu, teks yang disetujui merinci bahwa hakim akan secara wajib memerintahkan tes DNA ilmiah, dan penolakan terhadapnya akan dianggap sebagai “bukti serius” terhadap orang tersebut.

Puede interesarte