Pihak berwenang di negara bagian Indiana telah mengajukan dakwaan resmi terhadap Elizabeth Creekmore, 41 tahun, setelah penyelidikan atas aktivitasnya di platform digital.

Polisi Westfield menuduh bahwa perempuan itu menggunakan gambar seorang anak perempuan berusia 5 tahun untuk meningkatkan langganan berbayar dari pengguna dewasa di akun pribadinya. Proses peradilan dimulai pada November 2025 setelah layanan perlindungan anak setempat mengeluarkan peringatan tentang situasi anak tersebut.

Setelah meninjau berbagai pesan dan berkas digital, para penyidik mengonfirmasi adanya materi terlarang, yang berujung pada penangkapan terdakwa pada 29 April 2026.
