Seorang perempuan berusia 50 tahun bernama Julissa Negron ditangkap di Fort Pierce, Florida, Amerika Serikat, setelah diduga memukul suaminya dengan mainan seks saat pertengkaran yang terjadi pada 9 Februari 2025.

Menurut laporan polisi, konflik itu bermula dari kecemburuan terkait Instagram dan meningkat ketika pria itu mengancam akan menelepon 911. Pada saat itu, perempuan tersebut diduga mengambil benda itu dan mulai memukulinya.

Polisi mengatakan Negron dalam keadaan gelisah dan berada di bawah pengaruh alkohol ketika mereka tiba di rumah itu. Ia akhirnya ditangkap atas kekerasan dalam rumah tangga dan dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar seribu dolar.

