Menulis kisah cinta antara dua idola K-Pop membuatnya kehilangan kebebasannya. Seorang perempuan di Rusia bernama Alexandra Kuzyk dijatuhi hukuman kerja paksa karena menerbitkan fan fiction berkonten gay yang dibintangi artis dari genre Korea tersebut, menurut PinkNews. 😤

Kasus ini mengungkap sejauh mana represi pemerintah Rusia terhadap komunitas LGBTQ+ berlangsung: mereka tidak lagi hanya mengkriminalisasi identitas atau hubungan nyata, tetapi juga fiksi kreatif. Hukuman ini didasarkan pada undang-undang kontroversial yang sejak 2023 melarang di Rusia segala bentuk “propaganda” homoseksual, terlepas dari apakah itu sastra, seni, atau hiburan. Teks fanfic kini sudah cukup untuk membuat seseorang kehilangan kebebasannya. 😡

Sementara jutaan orang di seluruh dunia menulis dan membaca fan fiction sebagai bentuk ekspresi budaya, di Rusia hal itu bisa membuat Anda dikirim ke kamp kerja paksa. Berapa banyak lagi yang harus terjadi sebelum ada konsekuensi nyata?
