
Di Singapura, makan atau minum di bus, mendengarkan musik dengan volume yang mengganggu penumpang lain, atau meletakkan kaki di atas kursi kini dapat berujung pada denda.
Mulai 23 September 2026, aturan baru untuk bus umum dan terminalnya mulai berlaku, yang bertujuan memberikan sanksi atas perilaku yang dianggap mengganggu atau meresahkan. Denda dapat mencapai 500 dolar Singapura, setara dengan sekitar US$392.

Peraturan tersebut juga menetapkan hukuman yang lebih berat untuk tindakan yang menimbulkan bahaya, menghalangi, atau mengotori bus dan fasilitasnya. Dalam kasus tersebut, denda dapat mencapai 5,000 dolar Singapura, sekitar US$3,900.
Dengan kata lain, mendengarkan daftar putar dengan volume penuh dapat berujung pada denda, sementara memakai headphone tetap menjadi pilihan yang lebih terjangkau selama perjalanan. Sebaiknya simpan juga kaki dan camilan Anda: bus bukan ruang keluarga, sofa, atau ruang makan. 🎧
