Pada April 2018, Andrew Renner yang berusia 41 tahun dan putranya yang berusia 18 tahun, Owen, menuju sarang beruang di Pulau Esther, Alaska. Di sana mereka menemukan seekor beruang hitam sedang berhibernasi bersama dua anaknya yang baru lahir.
Owen menembak induknya dan, setelah anak-anak beruang itu mulai mengeluarkan suara, Andrew juga membunuh mereka. Yang tidak diketahui keduanya adalah bahwa hewan-hewan tersebut merupakan bagian dari penelitian Dinas Kehutanan AS dan Departemen Perikanan dan Perburuan Alaska, yang telah memasang kamera untuk memantau sarang tersebut.

Kamera itu merekam serangan tersebut dan apa yang terjadi setelahnya. Dua hari kemudian, ayah dan anak itu kembali ke lokasi untuk mengumpulkan selongsong peluru, menyingkirkan jasad anak-anak beruang itu, dan mengambil kalung GPS yang dikenakan beruang tersebut, tampaknya dalam upaya menghilangkan bukti.

Rekaman itu juga menangkap komentar Owen yang kemudian menjadi salah satu bukti dalam kasus tersebut: “Mereka tidak akan pernah bisa mengaitkan kita dengan ini”.

Pihak berwenang menggunakan rekaman tersebut untuk merekonstruksi apa yang telah terjadi. Keduanya akhirnya mengaku bersalah. Andrew Renner dijatuhi hukuman tiga bulan penjara, denda sebesar US$9.000, penyitaan senjata dan properti lain yang digunakan dalam pelanggaran tersebut, serta penangguhan izin berburunya selama 10 tahun. Owen menerima hukuman penjara yang ditangguhkan, kerja sosial, dan penangguhan izin berburunya selama dua tahun.
Kasus ini menarik perhatian khusus karena kamera yang dipasang untuk mempelajari perilaku beruang akhirnya merekam bukan hanya kematian hewan-hewan tersebut, tetapi juga upaya para pelaku untuk menghilangkan bukti.
