Seorang wanita mencurigai suaminya berselingkuh, jadi dia memotong alat kelaminnya dan menyiramnya ke toilet sebagai balas dendam 😰

Por Valeria Urra
18 June, 2026

Seorang wanita berusia 58 tahun di Korea Selatan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena memutilasi suaminya saat ia tidur dan membuang bagian yang dipotongnya ke toilet sebuah kafetaria di Pulau Ganghwa. Menantunya membantunya dengan menahan korban dan menerima hukuman 4 tahun. Motifnya: kecurigaan perselingkuhan. 💔

Sebagian orang mengatakan hukuman itu terlalu ringan dan bahwa serangan seperti ini, terlepas dari konteksnya, adalah kejahatan brutal yang pantas mendapat hukuman penjara jauh lebih lama. Yang lain berpendapat bahwa pengkhianatan yang sangat besar dapat mendorong seseorang hingga ke batasnya, dan bahwa keadilan seharusnya mempertimbangkan penderitaan emosional di balik penyerangan itu. ⚖️

Bisakah perselingkuhan menjelaskan —meski tidak membenarkan— reaksi seekstrem itu? Atau apakah kejahatan tetaplah kejahatan apa pun yang terjadi sebelumnya? 👇

Puede interesarte